
Jalur SNMPTN dan SBMPTN
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)
LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk PT bagi calon mahasiswa baru berdasarkan kesetaraan, keadilan, fleksibilitas, efisiensi dan akuntabel. LTMPT merupakan lembaga penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru secara terstruktur dan terukur.
LTMPT berasaskan: adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel
Fungsi LTMPT adalah :
- Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN oleh rektor PTN.
- Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SBMPTN oleh rektor PTN.
- Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu kriteria seleksi calon mahasiswa oleh PTN jalur SBMPTN dan Mandiri.
- Memberikan informasi hasil UTBK SBMPTN kepada peserta dan PTN tujuan.

Jalur Penerimaan dan Alokasi Daya Tampung Mahasiswa Baru
Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui: (a) Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa; dan (b) Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dimana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.
Kuota daya tampung setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. Adapun kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. Sementara, kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Persyaratan peserta untuk mengikuti SNMPTN adalah: (a) calon peserta berada di kelas terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan; (b) calon peserta memiliki prestasi akademik baik dan konsisten ditunjukkan dengan merupakan kuota terbaik di sekolah dan dilakukan oleh LTMPT; (c) calon peserta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan (d) calon peserta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN ditetapkan oleh LTMPT.
Persyaratan peserta untuk mengikuti SBMPTN adalah: (a) Peserta memiliki nilai UTBK SBMPTN yang masih berlaku; (b) peserta telah memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah; dan (c) lulusan pendidikan menengah maksimal tiga tahun terakhir. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penerimaan mahasiswa baru melalui SBMPTN ditetapkan oleh LTMPT. Adapun ketentuan mengenai persyaratan, metode, tata cara, dan kriteria seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing- masing PTN diatur dan ditetapkan oleh PTN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN menggunakan nilai hasil UTBK SBMPTN sebagai salah satu kreteria seleksi difasilitasi oleh LTMPT. Penggunaan kriteria lain dalam seleksi mandiri tidak diperkenankan menggunakan hasil ujian tertulis yang dilaksanakan oleh PTN.
Pelaksanaan Tes
Tes yang dikembangkan dan dilaksanakan LTMPT dilakukan dengan metode Ujian Tulis Berbasis Komputer, oleh karena itu diberi nama UTBK. LTMPT melaksanakan tes secara objektif, adil dan akuntabel. Hasil tes berupa nilai atau skor UTBK SBMPTN bisa diberikan kepada peserta tes.
UTBK dilaksanakan di PTN sebagai pelaksana Pusat UTBK PTN dibawah koordinasi dan tanggung jawab lembaga LTMPT. Periode tes yang ditentukan secara nasional dan rencana dilaksanakan 10 (sepuluh) kali dan setiap hari dilakukan 2 (dua) sesi. Jadwal UTBK dilakukan dengan mempertimbangkan jadwal atau kalender akademik dan kegiatan akademik nasional untuk siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Informasi Jadwal Kegiatan



Biaya UTBK LTMPT
Pembayaran biaya UTBK tahun 2020 sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian SAINTEK atau SOSHUM, serta sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian CAMPURAN, dapat dilakukan melalui salah satu Bank mitra : Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN.
PERHATIAN : Pembayaran harus dilakukan 1 x 24 jam setelah melakukan permanen pilihan, karena itu jangan menggunakan metode pembayaran yang perlu waktu lebih dari 1 x 24 jam seperti RTGS (Real Time Gross Settlement).
Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK LTMPT
Tata Cara Pembayaran untuk Bank Mandiri dapat dilihat di sini
Tata Cara Pembayaran untuk Bank BNI dapat dilihat di sini
Tata Cara Pembayaran untuk Bank BTN dapat dilihat di sini
Jalur Mandiri
Bagi peserta ujian yang perangkat ujian nya tidak menggunakan kartu SIM Telkomsel dapat datang pada tanggal 3-4 Juli di Gedung Kandaga Unpad Jatinangor untuk diberikan kartu SIM dan kuota gratis untuk digunakan pada saat waktu ujian.Atau dapat juga Peserta membeli Kartu SIM Telkomsel di Toko/Gerai Telkomsel terdekat dengan Paket Kuota minimal 2 GB.

Calon peserta yang akan mendaftar harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Peserta akses ke laman http://pendaftaran-smup.unpad.ac.id/ untuk melakukan pendaftaran ke portal perserta SMUP. Data yang dibutuhkan adalah :
- Nama
- Nomor Ponsel
- Alamat Email
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mengisikan “Password” yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Passwordharap diingat, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).
- Peserta login kembali ke laman pendaftaran (http://pendaftaran-smup.unpad.ac.id/) dengan menggunakan alamat email dan Password yang telah dibuat pada saat pendaftaran (Poin 1).
- Melakukan pengisian form pendaftaran secara online. Untuk mempercepat proses pengisian Biodata online sebaiknya calon peserta sudah mempersiapkan :
- Identitas pribadi
- Data keluarga
- Asal sekolah
- Data penghasilan orang tua
- Peserta memilih jenjang pendaftaran.
- Peserta memilih kelompok ujian (Soshum, Saintek). Peserta diperkenankan memilih kedua kelompok ujian tersebut.
- Peserta memilih Program Studi yang diinginkan, dalam setiap kelompok ujian dapat memilih 2 (dua) Program Studi.
- Peserta melakukan konfirmasi terhadap data yang telah diisikan.
- Pengisian Biodata hanya diijinkan 1 (SATU) KALI saja, dan tidak diberikan fasilitas untuk melakukan perubahan/perbaikan (EDIT) isian Biodata terhadap data yang sudah diisikan secara online.
- Peserta akan memperoleh nomor tagihan biaya seleksi SMUP. Klik tombol “Simpan/Print”, setelah mencetak nomor tagihan tersebut selanjutnya peserta membayar tagihan biaya seleksi ke bank yang ditunjuk.
- Simpan dengan baik bukti pembayaran yang dimiliki.
- Peserta akan mendapatkan tanggal, sesi dan ruang untuk pelaksanaan ujian.
- Peserta login kembali untuk mendapatkan nomor dan kartu peserta ujian.
- Peserta mengunduh aplikasi untuk ujian (MAT).
Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 500.000, kecuali untuk pilihan Prodi Pendidikan Dokter dan Prodi Kedokteran Hewan pada Fakultas Kedokteran, Prodi Pendidikan Dokter Gigi pada Fakultas Kedokteran Gigi, serta Prodi Perikanan dan Prodi Ilmu Kelautan pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sebesar Rp. 600.000.